Desa Linggaindah adalah salah satu desa dari Tiga Belas Desa yang berada di Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan Propinsi Jawa Barat. Desa Linggaindah memiliki alam perbukitan yang cukup indah, Desa Linggaindah juga dilewati jalan jalur alternative Pariwisata Linggarjati sepanjang ± 2,5 KM. Luas Desa Linggaindah 76,016 Ha. Batas Wilayah Desa Linggaindah di sebelah Utara berbatasan dengan Desa Kaliaren, sebelah Barat Desa berbatasan dengan Desa Setianegara, dan sebelah Selatan dan Timur berbatasan dengan Desa Lingga Mekar.
BATAS DESA
Dengan batas – batas wilayah :
- Sebelah Utara Desa Kaliaren,
- Sebelah Timur dan Selatan Desa Linggamekar
- Sebelah Barat Desa Setianegara
- Desa Linggaindah artinya Lingga adalah tempat atau palinggihan, Indah adalah indah, bagus, cantik. Jadi Linggaindah adalah Suatu tempat atau palinggihan yang indah serta ayem tentrem gemah ripah repeh rapih kerta raharja dan asri dan Desa Linggaindah terdiri dari 2 RW dan 4 RT.
- Lambatnya perkembangan penduduk dikarenakan program KB (Keluarga Berencana) berhasil dan sukses.
Adapun Jumlah Penduduk :Laki-laki : 462 Org, Perempuan : 442 Org dan Kepala Keluarga : 297 KK
Sejarah Desa
Bahwa Desa Linggaindah dulunya adalah kampung Cinangsi yang termasuk ke dalam Desa Linggarjati. Desa Linggarjati terdiri dari beberapa kampung diantaranya kampung Lurah, Dayeuh, Cantilan, Cipaku, Sawah Rangru, Cisabuk, dan Cinangsi. Jarak antara kampung Cinangsi ke Linggarjati adalah ± 2.500 m, yang mana kampung Cinangsi , Karena jauh dari Desa sehingga tidak terkelola oleh desa induk ( Desa Linggarjati ).
Dengan hal tersebut diatas tokoh masyarakat berupaya agar kampung Cinangsi bisa di pekarkan dan berdiri sendiri menjadi desa, semula kampung Cinangsi dipekarkan jadi satu Desa dengan Cisabuk, namun tidak sepaham dan tidak singkron antar kampung. Sehingga pemekaran desa oleh tokoh masyarakat yang disponsori oleh H. Kumitir digagalkan yang waktu itu Kepala Desa Linggarjati dijabat oleh Bapak Lingga Buana.
Namun Tokoh – Tokoh masyarakat kampung Cinangsi tidak putus harapan, tokoh – tokoh masyarakat kampung Cinangsi berusaha keras agar kampung Cinangsi bisa dipekarkan dan menjadi desa, yang mensponsori pemekeran Desa diantaranya adalah Saudara Eka Wachid Wirasaputra dan dibantu oleh tokoh – tokoh lain diantaranya :
- Bapak Maskun Tisnasasmita
- Bapak Sapin
- Bapak M. Mansyur
- Bapak Wikanta Aham
- Bapak Adun
- Bapak Jaya Sahri
Dan para tokoh masyarakat tersebut meminta tolong kepada Bapak Subandi (Pejabat PEMDA Kabupaten Kuningan) yang waktu itu menjabat sebagai Sekda Kabupaten Kuningan.
Dengan rahmat Allah SWT kampung Cinangsi bisa dipekarkan menjadi desa, dan pada Hari Kamis Tanggal 18 November 1982 diputuskan dan disahkan kampung Cinangsi menjadi Desa Linggaindah, dengan Luas Wilayah 76,016 Ha.
Nama – nama Kepala Desa yang pernah menjabat adalah :
- Akub Padma Suita (Pjs. Kepala Desa periode tahun 1982 s.d. tahun 1985)
- Sapin ( Kepala Desa periode tahun 1985 s.d. tahun 1993)
- Deniawan (MP. Kecamatan Cilimus Pjs. periode tahun 1993 s.d. tahun 1994)
- Moch. Amin (Kepala Desa periode tahun 1994 s.d. tahun 2002)
- Eka Wachid W.S. (Kepala Desa periode tahun 2002 s.d. tahun 2010)
- Eka Wachid W.S. (Kepala Desa Periode tahun 2010 s.d 2016)
- Konta (Kepala Desa Periode Tahun 2017 s.d 2023)
- H.Cece Supriadi (Kepala Desa Periode tahun 2023 s.d 2029)
Kondisi Desa
1. Luas Pemukiman : 7,6 Ha
2. Luas Persawahan : 45Ha
3. Luas Perkebunan : 10,378 Ha
4. Luas Kuburan : 0,28 Ha
5. Luas Pekarangan : 1,5 Ha
6. Luas Perkantoran : 0,14 Ha
7. Luas Prasarana Umum lainnya : 0,998 Ha
Total Luas : 65,896 Ha
Tanah Sawah
1. Sawah Irigasi 1/2 Teknis : 30 Ha
2. Sawah Tadah Hujan : 15 Ha
Total Luas : 45 Ha
Tanah Kering
1. Tanah Tegal /Ladang : 3 Ha
2. Pemukiman : 7,6 Ha
Total Luas : 10,6 Ha
Tanah Perkebunan
1. Tanah Perkebunan Rakyat : 0
2. Tanah Perkebunan Perseorangan : 0,10 Ha
Total Luas : 0,10 Ha
Tanah Fasilitas Umum
1. Tanah Bengkon : 8,4 Ha
2. Tanah Titi sara : 0,24 Ha
3. Lapang Olahraga : 0,35 Ha
4. Tempat Pemakaman Desa : 0,21 Ha
5. Bangunan Sekolah : 0,21 Ha
6. Jalan : 0,5 Ha
Total Luas : 9,91 Ha
Iklim
1. Curah Hujan : 1.500 Mm
2. Jumlah Bulan Hujan : 7 Bulan
3. Suhu rata-rata Harian : 23-25 Cel
Jenis kesuburan Tanah
1.Warna Tanah : Merah
2.Tektur Tanah : Debuan
Tofografi
1. Dataran rendah : 20 Ha/M2
2. Berbukit-bukit : 1 Ha/M2
3. Daerah aliran sungai :10 Ha/M2
Luas Wilayah
1. Kawasan Perkantoran : 0,21 Ha/M2
2. Kawasan bebas banjir : 7,6 Ha/M2
Orbitrasi
1. Jarak ke Kecamatan : 3 Km
2. Jarak Ke Kabupaten : 20 Km
3. Jarak Ke Provinsi : 180 Km
Jumlah Penduduk
Berdasarkan pemutakhiran data pada tahun 2022, Desa Linggaindah mempunyai jumlah penduduk 906 jiwa, terdiri dari 463 jiwa laki-laki dan 443 perempuan yang tersebar di tiap RW dengan perincian sebagai berikut :
Rw : 01
KK :131 Laki-laki : 100 Perempuan : 31 Jumlah :131
RW: 02
KK :167 Laki-laki : 107 Perempuan :60 Jumlah :167
Data Kelompok Umur Per Juli 2023
1. 0-4 Th : 33 Org
2. 5-9 Th : 66 Org
3. 10-14 Th : 39 Org
4. 15-19 Th : 58 Org
5. 20-24 Th : 76 Org
6. 25-29 Th : 52 Org
7. 30-39 Th : 61 Org
8. 40-49 Th : 57 Org
9. 50-54 Th :64 Org
10. 55-59Th : 59 Org
11. 60-64Th : 63 Org
12. 65-69Th : 82 Org
13. 70-74Th : 73 Org
14. Lebih dari 75 Th :124 Org
Jumlah Penduduk Berdasarkan Mata Pencaharian
1. PNS : 2 Org
2. Pensiunan : 2 Org
3. Tani : 105 Org
4. Buruh Tani : 80 Org
5. Tukang : 6 Org
6. Pedagang : 47 Org
Jumlah Mutasi Penduduk
1. Lahir : 5 Org
2. Mati : 2 Org
3. Pindah : 4 Org
4. Datang : 4 Org
Jumlah Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan
1. Tamat SD/MI : L :110 Org P : 127 Org
2. Tamat SMP/MTS : L :51 Org P : 80 Org
3. Tamat SMA : L 125 Org P :113 Org
4. Tamat S1 : L 17 Org P : 13 Org
5. Tamat S2 :
Sarana Pendidikan
1. PAUD : 1 Unit
2. TK : 1 Unit
3. SD : 1 Unit
4. SMP : 0
5. SMA :
Ketenagakerjaan
1. Pensiunan : 2 Org
2. PNS : 2 Org
3. TNI?Polri : -
4. Petani : 80 Org
5. Buruh : 105 Org
6. Pegawai Swasta : 129 Org
7. Wiraswasta : 72 Org
Kesenian dan Kebudayaan
1. Rudat : 1
2. Marawis : 1
Sarana Ibadah
1. Mesjid : 1 Unit
2.Musolah : 1 Unit
Sarana Kesehatan
1. Poskesdes : 1 Unit
2. Posyandu : 2 Unit
Sarana Olah Raga
1. Lapang Voly : 1 Unit
2. Lapang Badminton :1 Unit